Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Nomor: 422.1/1540/415.16/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2018/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Jombang
Selanjutnya, akan dilaksanakan evaluasi peserta diklat pada tanggal 21 - 23 Desember 2023 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pariwisata Kota Kupang, dan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan di Kabupaten Manggarai Barat. Disdikbud Jombang Gelar Festival Qasidah Jenjang SMP se Jombang, Dibuka PJ Bupati Jombang. DIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Festival Qasidah tingkat SMP se Kabupaten Jombang, Senin (6/11).STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JOMBANG. Peraturan Bupati Jombang Nomor : 45 Tahun 2018 Tanggal : 27 Desember 2018.JOMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyusun pedoman teknis Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Senin (14/4) di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang.Namun dalam penyusunan pedoman teknis BOSDA kali ini, Disdikbud Kabupaten Jombang tidak sendiri. Melainkan mengajak sejumlah pihak untuk memberikan pertimbangan diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Pembinaan Dinas bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Pembinaan dilaksanakan secara bergelombang selama 2 hari, mulai tanggal 27 sampai 28 Desember 2022 bertempat di Aula 1 Disdikbud Jombang. f6aZF.